Intip Gaji Guru PNS Serta Tunjangan yang Menggiurkan

Guru adalah profesi yang mulia. Tetapi, berapa gaji guru PNS? Yuk simak besaran gaji guru PNS berserta tunjangannya.

Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 02 Februari 2022 | 06:45 WIB
Intip Gaji Guru PNS Serta Tunjangan yang Menggiurkan
Ilustrasi guru mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Balikpapan. [Istimewa]

Sekarang sudah banyak sekolah swasta ataupun negeri yang selalu memperkerjakan guru honorer dan itu adalah kesempatan untuk Anda

4. Mengikuti TES CPNS

Tes CPNS adalah cara tercepat untuk menjadi guru PNS dengan masa percobaan kurang lebih selama satu tahun.

Setelah mengasah kemampuan mengajar melalui program SM-3T, selanjutnya adalah melamar menjadi Guru PNS dengan melakukan Tes CPNS.

Baca Juga:Ribuan Tenaga Honorer di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Jadi Pengangguran

Persiapkan diri sematang mungkin, banyak belajar dan mengikuti latihan Tes CPNS. Karena Anda akan bersaing dengan ratusan ribu pelamar lainnya.

Syarat menjadi guru PNS

Jika sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, ikuti juga langkah-langkah persyaratan melamar jadi Guru PNS, diantaranya:

  1. Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Tidak memiliki catatan pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajut TNI/Kepolisian Negara RI
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  6. Tidak sedang menjadi anggota /pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
  8. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI atau negara lain yang ditentuka oleh Instansi Pemerintah

Berapakah gaji Guru PNS?

Gaji pokok Guru PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan ke delapan belas atas peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Pearturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati

Berikut besaran gaji guru PNS di DKI Jakarta berdasarkan golongannya:

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini