Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya

"Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Februari 2022 | 10:21 WIB
Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda Bakal Berikan Keterangan Terkait Arteria Dahlan di Polda Metro Jaya
Spanduk bertuliskan, 'NKRI Harga Mati Sunda Harga Diri Sejak Kapan Sunda Bukan Indonesia, Arteria?'.[Ayobandung.com/Gelar Aldi S]

SuaraJabar.id - Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda bakal memberikan keterangan terkait pernyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dianggap melecehkan Bahasa Sunda di Polda Metro Jaya pada Jumat (4/1/2022.

"Kami sudah melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, dan hari ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Metro, karena posisi bersangkutan saat membuat pernyataan ada di wilayah Polda Metro. Hari Jumat, saya dimintai keterangan tambahan. Mudah-mudahan bisa berlanjut di pengadilan," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja, Rabu (3/2/2022).

Hal tersebut diungkapkan Ari usai acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat, yang diadakan oleh DPD PDIP Jawa Barat.

Tak mau pelecehan terhadap budaya berulang, Ari memaparkan perlu ada regulasi yang mengatur tentang hukum adat.

Baca Juga:Ide Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Dapat Dukungan Ketua DPD LaNyalla

"Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.

Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.

"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.

Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.

"Sehingga nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.

Baca Juga:Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas

Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim telah memproses kasus 'Bahasa Sunda' Arteria Dahlan. Dalam waktu dekat ini Polri berjanji akan menyampaikan update terkait kasus yang menjerat anggota DPRI dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus 'Bahasa Sunda' Arteria Dahlan kekinian ditangani oleh Polda Metro Jaya .

"Semua sudah diproses, nanti akan kami sampaikan update-nya dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami tunggu dulu ya. Semuanya dalam berproses, karena yang menangani dari Polda Metro Jaya," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak