SuaraJabar.id - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menggelar acara Guyub Rakyat dan Tokoh Budaya Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu (2/1/2022).
Pada pertemuan tersebut, hadir sejumlah tokoh Sunda yang seperti Acil Bimbo.
Dalam kesempatan itu, tokoh dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda meminta pemerintah dan DPR RI lebih aktif dalam menjaga budaya lokal dan kehidupan berbudaya di masyarakat karena saat ini warisan leluhur tersebut semakin ditinggalkan bahkan banyak yang dinistakan.
"Saat ini banyak dilakukan penistaan terhadap kebudayaan yang dilakukan oleh tokoh terutama politisi. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah lebih aktif agar tidak ada lagi masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal, apalagi sampai menistakan budaya lokal," kata Perwakilan dari Majelis Masyarakat Adat Budaya Sunda, Ari Mulya Subagja usai acara, dikutip dari Antara.
Baca Juga:Polri Klaim Proses Laporan Kasus Bahasa Sunda, Arteria PDIP Bakal Bernasib Sama Seperti Edy Mulyadi?
Ari Mulya Subagja menyayangkan saat ini semakin banyak masyarakat yang meninggalkan kebudayaan lokal. Namun kondisi tersebut sebenarnya bisa dicegah. Menurut dia, salah satunya dengan memberlakukan undang-undang tentang hukum adat.
"Hingga hari ini masih RUU di prolegnas," katanya.
Padahal, sejak tahun 2017 dirinya sebagai Ketua Majelis Adat Sunda sudah diminta membuat konsep tentang rancangan undang-undang tersebut.
"Namun, sampai sejauh ini belum ada prosesnya," kata dia.
Apabila undang-undang tentang hukum adat sudah diberlakukan, menurutnya akan ada batasan tentang apa saja yang terkait dengan kebudayaan.
"Sehingga nanti diatur bagaimana sikap-sikap atau koridor yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Ini yang akan menguatkan adat budaya Indonesia, dan tentunya bangsa Indonesia sendiri," katanya.