Siap-siap! Pemkot Bandung Bakal Perketat Aktivitas Warga Usai Sandang PPKM Level 3

"80 persen tes yang positif ternyata memang varian omicron, kami sudah bisa dapat kesimpulan bahwa penyebaran Covid-19 di kota Bandung sudah varian omicron," kata Yana.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Februari 2022 | 17:06 WIB
Siap-siap! Pemkot Bandung Bakal Perketat Aktivitas Warga Usai Sandang PPKM Level 3
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang dipicu varian omicron, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Bodebek ban Bandung Raya kini telah dinaikkan menjadi level 3. Di Kota Bandung sendiri, pemerintahnya bakal menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara virtual, Senin (7/2/2022).

"Prinsipnya, penerapan PPKM level 3 itu berarti pengetatan aktivitas," katanya usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung.

Yana mengatakan, pengetatan di antaranya bakal diimplementasikan dengan memasifkan tes acak, terutama di tempat wisata, hotel, kafe, restauran dan tempat lainnya yang dinilai berpotensi jadi pusat keramaian.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Naik, Ridwan Kamil Waspadai Mobilitas Warga di Jabodetabek dan Bandung

Tes acak akan menyasar tempat yang ramai dikunjungi oleh warga luar kota, khusus yang kerap didatangi warga Jakarta. Pasalnya, daerah Ibu Kota dinilai masih jadi episentrum penyebaran Covid-19.

"Lebih banyak saat weekend pada saat ada tamu berasal dari Jakarta," katanya.

Dari hasil amatan Satgas Covid-19 Kota Bandung, kata Yana, peningkatan kasus yang terjadi di Kota Bandung diakui memang karena penyebaran omicron.

"80 persen tes yang positif ternyata memang varian omicron, kami sudah bisa dapat kesimpulan bahwa penyebaran Covid-19 di kota Bandung sudah varian omicron," katanya.

Yana mengatakan, penerapan PPKM 3 secara lengkap masih akan menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri). Pemberlakuannya akan linear dengan kebijakan pusat.

Baca Juga:PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Polda Metro Jaya Tunggu Inmendagri Soal Kebijakan Bebas Gage

Pemerintah Kota Bandung juga disebut akan menindaklanjuti peningkatan level PPKM ini dengan menerbitkan peraturan walikota terbaru.

"Kita akan tunggu Inmendagri hasil (rapat terbatas) tadi, kita akan ikuti. Kemungkinan kalaupun ada pengetatan itu di jam operasional dan kapasitasnya," katanya.

"Perwal itu sekarang (diperbaharui) perminggu karena sangat dinamis perkembangan omicron ini, termasuk Inmendagri juga, jadi kita mengikuti. Kita harus linear dengan Inmendagri," katanya lagi.

Kontributor : M Dikdik RA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak