"Di Jawa Barat 80 persen kasusnya itu hanya ada di enam sampai tujuh daerah, berarti 20 daerah yang lain relatif rendah. Tapi ini tak menjadikan 20 daerah yang rendah kasusnya lalai atau abai terhadap potensi naiknya Omicron," ujarnya.
Untuk kawasan Bodebek, Kang Emil mengimbau kepada rumah-rumah sakit mulai menyiapkan fasilitas guna mengantisipasi lonjakan jumlah pasien.
Misalnya, bagi rumah sakit yang tingkat keterisian tempat tidurnya sudah melebihi 40 persen, maka perlu penambahan jumlah tempat tidur.
"Keterisian rumah sakit kalau menembus di atas 40 persen, artinya sudah waktunya seperti Depok untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit atau di ruang-ruang isolasi non rumah sakit," kata dia.
Baca Juga:PPU Siapkan Dana Penanganan Covid-19 di 2022 Sebesar Rp 7 Miliar, Ini Kata Jense Grace Makisurat