Kartu Prakerja Gelombang 23: Cara Daftar dan Syarat Penerima

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan syarat pemerima Kartu Prakerja Gelombang 23.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Februari 2022 | 09:43 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23: Cara Daftar dan Syarat Penerima
Ilustrasi Kartu Prakerja, Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka (FB Kartu Prakerja)

SuaraJabar.id - Kartu Prakerja Gelombang 23 segera dibuka, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan syarat pemerima Kartu Prakerja Gelombang 23.

Anda juga bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 lewat HP. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Baca Juga:RESMI Link Daftar Kartu Prakerja 2022 di Situs Pemerintah

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dari browser HP

Baca Juga:Link Resmi Daftar Kartu Prakerja 2022 Hanya di prakerja.go.id, Waspada Penipuan! Cek Syarat-syaratnya

2. Jika belum memiliki akun Prakerja, buat akun dengan mengisi alamat email atau nomor HP dan password

3. Klik 'Daftar'

4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email atau SMS

5. Jika sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Masuk'

6. Pada laman verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

7. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai

8. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai
Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

9. Lanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, ambil foto menggunakan handphone

10. Unggah foto KTP dan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

11. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone

12. Klik Kirim OTP

13. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi sampai selesai, klik Oke

15. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

16. Klik Mulai Tes

17. Pilih Gelombang, lalu klik Gabung

18. Muncul konfirmasi pilihan Gelombang, cek apakah sudah sesuai, klik Gabung

19. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

20. Tunggu notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun masing-masing.

Demikian informasi Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini