Kartu Prakerja Gelombang 23: Cara Daftar dan Syarat Penerima

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan syarat pemerima Kartu Prakerja Gelombang 23.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Februari 2022 | 09:43 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23: Cara Daftar dan Syarat Penerima
Ilustrasi Kartu Prakerja, Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka (FB Kartu Prakerja)

SuaraJabar.id - Kartu Prakerja Gelombang 23 segera dibuka, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan syarat pemerima Kartu Prakerja Gelombang 23.

Anda juga bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 lewat HP. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

Baca Juga:RESMI Link Daftar Kartu Prakerja 2022 di Situs Pemerintah

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dari browser HP

Baca Juga:Link Resmi Daftar Kartu Prakerja 2022 Hanya di prakerja.go.id, Waspada Penipuan! Cek Syarat-syaratnya

2. Jika belum memiliki akun Prakerja, buat akun dengan mengisi alamat email atau nomor HP dan password

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak