SuaraJabar.id - Hari ini, Jumat (11/2/2022), Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di lima gate tol, yakni gate tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh. Toha, dan Buah Batu.
Kebijakan itu diambil dalam rangka membatasi mobilitas warga selama penerapan PPKM Level 3 di Bandung.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan Satpol PP akan mengawal penerapan ganjil genap Bandung.
Berikut aturan lengkap ganjil genap di Kota Bandung:
Baca Juga:Sejak Penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, Angkutan Umum Dibatasi Operasionalnya Hingga Jam 21.30
1. Jadwal Ganjil-Genap
Jumat, 11 Februari sampai Minggu, 13 Februari 2022
Jumat mulai pukul 14.00 - 20 WIB
Sabtu dan Minggu mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB
2. Lokasi Ganjil-Genap
• GT Pasteur
• GT Kopo
• GT Pasir Koja
• GT Buah Batu
• GT Moh. Toha
Baca Juga:Banyak Klaster Perkantoran, Satgas Covid-19 Minta Pimpinan Kantor Kembali Terapkan Kerja dari Rumah
3. Diperuntukkan untuk Plat Luar D (Bandung Raya)
- 1
- 2