SuaraJabar.id - Provinsi Jawa Barat dinilai masih butuh pemekaran daerah. Saat ini provinsi berpenduduk sekitar 50 juta jiwa itu memiliki 27 kabupaten kota. Jumlah tersebut dianggap masih belum cukup ideal.
"Idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Jumat (12/2/2022).
Kekinian, Ridwan Kamil kembali menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Dalam dua tahun terakhir, Ridwan Kamil sedikitnya mengusulkan delapan CDPOB yaiti Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.
Baca Juga:Masalah Keuangan, Mendagri Sebut Tak Ada Pemekaran Daerah Otonomi Baru
Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.
"Pansus (panitia khusus) sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," katanya.
Jawa Barat kini berpeluang memiliki 35 daerah. Angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023. Gubernur optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Baca Juga:Jelang Otonomi Baru Bogor Timur, Presidium Siap Sambut Pemerintah Pusat