Rugikan Kaum Pekerja, KSPI Minta Aturan Baru JHT Segera Dicabut

"Peraturan menteri ini ditolak keras oleh KSPI dan buruh Indonesia," kata Said Iqbal.

Galih Prasetyo
Sabtu, 12 Februari 2022 | 16:50 WIB
Rugikan Kaum Pekerja, KSPI Minta Aturan Baru JHT Segera Dicabut
Presiden KSPI, Said Iqbal saat demo bersama buruh menolak UU Cipta Kerja di DPR, Jakarta, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Bagaskara]

"Pertanyaannya, apakah jangan-jangan ini pengumpulan uang rakyat akibat dana negara yang sudah tidak mencukupi untuk mempersiapkan gelombang Covid-19 atau pembangunan-pembangunan lainnya? Sengaja ditahan, tidak boleh diambil JHT, kemudian digunakanlah, dipinjam nanti oleh negara?" tanya Iqbal.

Kontributor : M Dikdik RA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak