SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut menunda perayaan Hari Jadi Ke-209 Kabupaten Garut. Penudaan tersebut dilakukan sebagai imbas dari naiknya kasus COVID-19 beberapa hari terakhir.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, agenda peringatan itu sementara ditunda karena kondisi Kabupaten Garut saat ini sedang terjadi peningkatan kasus penularan COVID-19, sekaligus mengikuti arahan dari pemerintah pusat dalam hal pencegahan COVID-19.
"Kami tunduk dan taat terhadap arahan pemerintah pusat, meskipun kita tidak boleh panik, tetapi kita sedini mungkin menghindari kerumunan yang begitu banyak," katanya.
Ia menambahkan peringatan hari jadi Garut dalam situasi normal digelar meriah.
Baca Juga:5 Rekomendasi Penginapan Murah di Cipanas Garut, Harga Mulai Rp 100 Ribuan
Oleh karena terjadi pandemi COVID-19, kegiatan itu terpaksa ditunda untuk menghindari kerumunan orang yang berisiko menyebabkan penularan virus tersebut.
"Kegiatannya hanya berupa peringatan saja, misal upacara di area Alun-Alun Garut, kemudian rapat paripurna DPRD," katanya.
Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Garut mencatat kasus aktif terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 547 orang terdiri atas 407 orang menjalani isolasi mandiri dan 140 orang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus COVID-19 di Garut menyerang berbagai kalangan tesebar di sejumlah kecamatan, termasuk pegawai lingkungan Pemkab Garut dan ajudan pribadi Bupati Garut terkonfirmasi COVID-19.
Baca Juga:Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia di Garut Segera Diseret ke Meja Hijau