Dikira Meninggal karena Kecelakaan, Muhammad Iqbal Jadi Korban Pencurian di Bandung Barat

"Korban ditemukan tergeletak, meninggal dunia. Dilakukan olah TKP tapi tidak ditemukan kendaraan yang dipakai korban..

Galih Prasetyo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:54 WIB
Dikira Meninggal karena Kecelakaan, Muhammad Iqbal Jadi Korban Pencurian di Bandung Barat
Tersangka Tindakan Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Resa Resmana (baju tahanan) Dihadirkan dalam Gelar Perkara Kasus di Mapolres Cimahi pada Jumat (18/2/2022) (Suara.com/Ferry Bangkit Rizki)

SuaraJabar.id - Muhammad Iqbal Firdaus (21) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Cijambe, Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum lama ini. Korban ditemukan bersimbah darah sekitar pukul 02.00 WIB.

Semula korban disebut mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga Lakalantas Polres Cimahi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun polisi tidak menemukan sepeda motor dan bekas kecelakaan lalu lintas.

"Korban ditemukan tergeletak, meninggal dunia. Dilakukan olah TKP tapi tidak ditemukan kendaraan yang dipakai korban dan tidak ditemukan goresan bekas kecelakaan," kata Kapolres Cimahi, Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Jumat (19/2/2022).

Dugaan pun berubah. Korban disebut menjadi korban penganiayaan hingga sepeda motor jenis Yamaha RX-King dibawa pelaku. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah TKP untuk kedua kalinya, yang menguatkan dugaan korban tewas setelah dianiaya.

Baca Juga:Tersangka Curanmor di Takalar Sujud Syukur Dibebaskan Setelah 2 Bulan, Jaksa Pun Ikut Menangis

Kemudian akhir Januari 2022 kakak sepupu korban menemukan sepeda motor tersebut di media sosial Facebook. Pengunggah itu hendak menjual velg agar tidak ketahuan bahwa sepeda motor tersebut milik korban.

"Tersangka menjual hasil kejahatan di media sosial sebulan setelah kejadian," ucap Imron.

Pihak kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi mendatangi penjual velg tersebut. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban.

Setelah adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, para pelaku pun mulai diburu.

Pelaku pertama bernama Resa Resmana akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Sementara satu pelaku lainnya bernama Tonas Nendi masih buron.

Baca Juga:Beraksi di Karawaci dan Cikupa Tangerang, Residivis Curanmor Dibekuk di Kontrakan

"Untuk tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegas Imron.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak