Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada Istri Bawahan, Kades di Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi

Seorang Kades di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila

Galih Prasetyo
Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:00 WIB
Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada Istri Bawahan, Kades di Bandung Barat Dilaporkan ke Polisi
ilustrasi pencabulan

SuaraJabar.id - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial AYB dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap istri orang lain.

Laporan tersebut dilakukan sejumlah tokoh masyarakat Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, KBB pada Kamis (17/2/2022). Mereka menyerahkan bukti dugaan tindak asusila tersebut berupa rekaman pengakuan korban.

"Hari ini kami melapor ke Polres Cimahi atas tindakan asusila yang telah dilakukan kepala desa," ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Bojongsalam, Rongga, KBB, Rahmat saat dihubungi pada Jumat (18/2/2022).

Selain itu, para sesepuh Desa Bojongsalam juga melampirkan bukti tandatangan sebanyak 800 warga yang menuntut agar kades berinisial AYB mundur dari jabatannya.

Baca Juga:Heboh, Bocah di Depok Jadi Korban Tindakan Asusila Diduga Dilakukan Anak Seorang Pejabat

Rahmat mengatakan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh kepala desa sangat mencoreng citra Desa Bojongsalam. Apalagi kasus ini dilakukan kepada istri sopir ambulans desa yang notabenenya adalah anak buahnya sendiri.

Kejadian tersebut membuat warga Desa Bojongsalam menjadi resah dan merasa malu karena persoalan kepala desanya menjadi pembicaraan desa-desa lainnya yang bertetangga.

Belum lagi ada kekhawatiran para generasi muda yang akan terpengaruh dari perilaku negatif para orang tua yang menjadi pimpinannya.

"Kepala desa sudah mengakui dan meminta maaf, masyarakat juga sudah memaafkan. Tapi secara hukum ini harus diproses agar jangan terulang lagi, apalagi ini bukan yang pertama, sebelumnya dia juga pernah melakukan hal yang sama," tuturnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan Kepala Desa Bojongsalam.

Baca Juga:Dugaan Tindakan Asusila Wakil Ketua DPRD Muna Akan Diadukan ke Badan Kehormatan

"Sampai saat ini belum ada laporan (tindak asusila)," ungkap Rizka.

Sementara itu Kepala Desa Bojongsalam, AYB angkat suara perihal tuduhan tindak asusila yang dilakukan olehnya terhadap seorang wanita yang telah bersuami.

AYB mengatakan jika ia dengan wanita tersebut hanya sebatas melakukan komunikasi melalui pesan singkat chattingan meskipun sempat bertemu beberapa kali.

"Jadi harus berimbang jangan dari sebelah pihak. Asusilanya juga yang bagaimana dan seperti apa. Jadi coba saya luruskan, kalau saya itu sebetulnya dari bukti yang diketahui suami wanita itu juga hanya chattingan, pernah ketemu juga tapi enggak pernah lama. Sampai akhirnya chatnya ketahuan sama suaminya. Jadi seperti itu kejadiannya," ungkapnya

AYB juga menyebut ia sudah islah dengan suami dari wanita yang dituding menjadi korban tindak asusila.

"Saya dengan suaminya sebetulnya sudah islah, jadi pihak pria itu sampai datangkan pengacara. Jadi kita diselesaikan di lembaga hukum dan sudah ada kesepakatan tertulis juga," tegasnya. 

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini