Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman kembali kasus dugaan korupsi tersebut secara detail.
"Jadi memang akan kita lakukan pendalaman secara detail kembali, artinya melakukan review terhadap fakta-fakta hukum yang diperoleh penyidik," ungkap Ibrahim di Mapolres Cimahi pada Senin (21/2/2022).
Kontributor : Abdul Rohman
Baca Juga:Lengkap Kisah Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu Jadi Tersangka setelah Bongkar Korupsi Dana Desa