Catat Info Terbaru! Jenis Layanan Publik Wajib Pakai BPJS Kesehatan Selain Jual Beli Tanah dan Bikin SIM

Pemerintah mewajibkan beberapa jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 Februari 2022 | 14:47 WIB
Catat Info Terbaru! Jenis Layanan Publik Wajib Pakai BPJS Kesehatan Selain Jual Beli Tanah dan Bikin SIM
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Berdasarkan instruksi presiden di atas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional harus memastikan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat transaksi jual beli tanah.

Jajaran yang terlibat dalam proses jual beli tanah harus memastikan peserta pendaftaran peralihan hak tanah dalam transaksi jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN.

Pemberlakuan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib jual beli tanah dimulai pada 1 Maret 2022.

Demikian jenis layanan publik wajib pakai BPJS Kesehatan.

Baca Juga:Pak Ogah Tak Mendapat Bantuan BPJS Kesehatan, Deddy Corbuzier: Salah Kemensos?

(Mutaya Saroh)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini