Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran Terancam Enam Tahun Penjara

Kami akan menyelesaikan kasus ini secara tuntas, ujar Kapolres Ciamis.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 15 Maret 2022 | 20:20 WIB
Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran Terancam Enam Tahun Penjara
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro. [HR Online/Istimewa]

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang bocah kembar di Pangandaran, Jabar, tertabrak dua pengendara moge yang tengah melakukan konvoi menuju Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Korban bernama Hasan dan Husen, berusia 8 tahun. Atas kejadian itu, banyak pihak yang menuntut agar para penabrak diproses secara hukum.

Hingga akhirnya Polres Ciamis mengumumkan status tersangka kepada dua pengendara moge, Selasa (14/3/2022).

Baca Juga:Dua Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas Jadi Tersangka, HDCI Kota Bandung Lakukan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini