Sedangkan jika pedagang menjual di atas harga ketentuan, ia menegaskan akan menindak jika terbukti.
“Jadi, para pedagang curah jangan lebih mahal harganya. Pokoknya jangan lebih di atas harga Rp 14 ribu per liter. Kalau lebih mahal pasti bakal kena tindak,” pungkasnya.