Perempuan yang Viral Karena Bakar Bendera Merah Putih Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya yang menghina kitab suci Al-Quran.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 18 Maret 2022 | 05:00 WIB
Perempuan yang Viral Karena Bakar Bendera Merah Putih Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa
Viral video emak-emak sengaja bakar bendera Merah Putih. (Instagram/@suara_bergema)

SuaraJabar.id - Perempuan yang viral usai videonya membakar bendera merah putih beberapa waktu lalu tersebar ke jejaring media sosial akhirnya dibawa ke rumah sakit juwa.

Polres Karawang, Jawa Barat memutuskan untuk membawa perempuan tersebut ke rumah sakit jiwa karena mengalami gangguan jiwa.

"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Antara.

Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui kalau pelaku berinisial AN (40) yang merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang tersebut mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga:Tak Berizin, Satpol PP Segel Perusahaan Limbah PT Indonesia Waste di Cikarang Barat

Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.

Sebelumnya video aksi membakar bendera merah putih yang dilakukan oleh AN di media sosial. Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.

Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada 3 Januari 2021, AN (40) juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila.

Pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya yang menghina kitab suci Al-Quran.

Baca Juga:Ditinggal Teman Nikah, Dua Pria Berperlukan Menangis di Panggung Pelaminan, Warganet Malah Bahas Hal ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini