SuaraJabar.id - Polisi menyita uang sejumlah Rp 1 miliar dari seorang berinisial Z yang merupakan rekan dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex.
Penyitaan tersebut dilakukan di Bandung, Jawa Barat oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan penyitaan tersebut menambah nominal sementara aset Doni Salaman.
"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," kata Gatot, Minggu (20/3/2022) dikutip dari Antara.
Baca Juga:Kasus Investasi Bodong Fahrenheit: Ratusan Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp5 Triliun
Gatot menjelaskan bahwa penyidik melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat (18/3/2022) lalu.
Diterangkan pula bahwa Z merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, bukan dari kalangan publik figur. Penyidik masih mendalami soal pemberian uang senilai Rp1 miliar kepada temannya tersebut.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp 1 miliar diberikan kepada Z," kata Gatot.
Menurut dia, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik.
Rilis pada hari Selasa (15/3/2022), penyidik telah menyita sejumlah aset crazy rich Bandung tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
- 1
- 2