Kuasa hukum Muhammad Ari dari LBH Bandung, Rangga Rizki Pradana mengatakan, mahasiswa termasuk Ari baru mengetahui alasan-alasan tadi itu setelah mengajukan gugatan ini. Sebelumnya, Ari tidak tahu jelas latar belakang drop out tersebut.
Melalui sidang gugatan lewat PTUN, kata Rangga, pihak akan berusaha membuktikan bahwa tuduhan kampus tidak benar. Ujungnya, gugatan diharapkan bisa dimenangkan dan rektor mencabut keputusan DO sepihak itu, memulihkan hak pendidikan Muhammad Ari.
"Kita ingin membuktikan bahwasannya tuduhan-tudahan atau dalil-dalil yang didalilkan tergugat ini tidaklah benar. Pelanggaran-pelanggaran tersebut juga dilakukan tanpa adanya klarifikasi undangan sehingga langsung diberlakukan skorsing dan DO. Harapannya hakim mampu memutuskan dengan melihat fakta-fakta dari pembuktian saksi-saksi yang kita hadirkan, untuk mencabut SK DO," kata Rangga.
Sebelumnya, Rangga sempat mengatakan, secara mendasar keputusan drop out itu dinilai sebagai kebijakan represif dari kampus yang mencederai demokrasi, juga bentuk pemberangusan kebebasan berkumpul, berekspresi atau menyampaikan pendapat.
Baca Juga:Miris! Pemuda di Bandung Barat Dibacok Hanya Gara-gara Bonceng Pacar Pelaku
Alih-alih menjaga ruang aman bagi kebebasan berpendapat, dengan adanya kejadian ini, Universitas Inaba dipandang telah merusak kebebasan akademiknya sendiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Kampus seharusnya terbuka, memberi ruang diskusi terhadap aspirasi mahasiswa. Setiap civitas akademika mempunyai kebebasan akademik termasuk mahasiswa," katanya.
Menjegal Biaya Mahal
Untuk diketahui, memasuki pertengahan tahun 2020, sebelum sanksi skorsing itu keluar, puluhan mahasiswa beberapa kali menggelar demonstrasi terbatas di kampus untuk menuntut agar pihak Universitas Inaba memberikan keringanan biaya kuliah, termasuk kuota gratis untuk modal mengikuti kuliah daring. Kampus juga didesak lebih terbuka terkait keuangan.
Mahasiswa merasa keberatan jika harus membayar uang kuliah dengan besaran yang sama seperti sebelum masa pandemi, sebab saat pandemi fasilitas-fasilitas kampus tidak bisa dimanfaatkan karena kuliah dilakukan dari rumah. Terlebih, kondisi ekonomi keuangan orang tua mereka diakui sangat terdampak.
Baca Juga:Nakhodai Kota Bandung Tanpa Pendamping, Yana Mulyana: Jadi Single Fighter
"Ini dikeluhkan baik oleh mahasiswa kelas karyawan atau mahasiswa baru yang sama sekali tidak pernah menikmati fasilitas kampus," kata Muhammad Ari.