“Saya ini malah jadi bingung. Katanya sih bisa dicairkan sebelum 1 bulan. Tapi ketika saya pulang kampung dan hendak mengambilnya malah gak bisa,” terangnya sambil memperlihatkan surat undangan pencairan pada tahap gelombang kedua.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Pamarican, Darsono mengatakan jika pencairan BST tahap 1, 2 dan 3 sudah ditutup.
“Ini kan waktunya sudah lewat 1 bulan. Jadi datanya sudah di closing, uangnya juga sudah dikembalikan ke kas negara,” katanya Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dari total 10.548 KPM penerima BST di Kecamatan Pamarican, sebanyak 295 KPM yang tidak bisa dicairkan.
Baca Juga:Banyak yang Tumbang, Begini Nasib Pohon Trembesi di Jalur Hijau Perkotaan di Ciamis
Sementara dari 295 yang tidak bisa cair tersebut, adalah data KPM-nya meninggal dan tengah berada di luar kota.
Sebelumnya juga, pihaknya telah memberikan data ke masing-masing desa untuk memberikan kabar kepada KPM yang sedang berada di luar daerah.
Adapun tujuan adalah agar mengambil bantuan sebelum satu bulan terhitung dari mulai pencairan gelombang pertama.
“Jadi jika yang datangnya sekarang itu sudah terlambat. Karena datanya juga sudah ditutup,” jelasnya.
Sementara itu, Satgas Bansos Pos Banjar, Reza Fabiansyah mengatakan, terkait adanya KPM yang datang saat ini, adalah bukan kesalahan pihak kantor Pos.
Karena menurutnya, kantor Pos sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mulai dari pencairan secara langsung di masing-masing desa maupun kantor.