Ratusan KPM di Ciamis Tak Bisa Cairkan Dana BST

Ia mengaku kecewa karena tidak bisa mencairkan BST yang disalurkan via kantor Pos.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 22 Maret 2022 | 19:31 WIB
Ratusan KPM di Ciamis Tak Bisa Cairkan Dana BST
ILUSTRASI - Petugas Pos Indonesia mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) secara Door to Door kepada warga di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (25/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya juga, pihaknya telah memberikan data ke masing-masing desa untuk memberikan kabar kepada KPM yang sedang berada di luar daerah.

Adapun tujuan adalah agar mengambil bantuan sebelum satu bulan terhitung dari mulai pencairan gelombang pertama.

“Jadi jika yang datangnya sekarang itu sudah terlambat. Karena datanya juga sudah ditutup,” jelasnya.

Sementara itu, Satgas Bansos Pos Banjar, Reza Fabiansyah mengatakan, terkait adanya KPM yang datang saat ini, adalah bukan kesalahan pihak kantor Pos.

Baca Juga:Banyak yang Tumbang, Begini Nasib Pohon Trembesi di Jalur Hijau Perkotaan di Ciamis

Karena menurutnya, kantor Pos sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mulai dari pencairan secara langsung di masing-masing desa maupun kantor.

“Termasuk data home visit juga telah kita salurkan,” katanya Selasa (22/3/2022).

Sedangkan terkait KPM penerima BST yang di luar wilayah, pihaknya mengklaim sudah memberikan informasi bahwa agar mereka mengambil sebelum satu bulan.

“Sementara sekarang kan sudah tanggal 22. Jadi sudah habis masa bulannya, sehingga datanya juga sudah ditutup. Dan kami tidak bisa untuk melakukan pembayaran lagi,” jelasnya.

Pihak Kecamatan Pamarican Menyesalkan Kantor Pos Tidak Koordinasi
Terpisah, Sekretaris Kecamatan Pamarican, Heliana Arief Soeratman, mengaku menyesalkan adanya kejadian seperti itu.

Baca Juga:Dua Bikers Harley Davidson Penabrak Anak Kembar hingga Tewas Jadi Tersangka, HDCI Kota Bandung Lakukan Ini

Menurutnya, harusnya pihak kantor Pos selalu melakukan koordinasi dengan kecamatan atau desa, terkait persoalan anggaran yang belum tersalurkan.

Sementara jika merujuk waktu satu bulan, ia menilai KPM penerima BST masih bisa untuk melakukan pencairan.

“Karena untuk wilayah Kecamatan Pamarican itu mulai pencairannya pada tanggal 24 Februari 2022. Jadi, masih ada waktu dua hari kerja lagi,” terangnya.

Dari informasi, selain para KPM di luar wilayah yang tidak bisa mencairkan BST, ada beberapa KPM jompo yang sama belum menerima bantuan tersebut. Padahal mereka terdaftar sebagai calon penerima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak