SuaraJabar.id - Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat AKBP Fahri Siregar mengatakan akan melakukan pendalaman terkait penemuan agen minyak goreng curah yang memiliki mesin kemas, meskipun sang pemilik mengaku telah berhenti.
"Kami menemukan mesin kemasan untuk minyak goreng curah di salah satu agen," kata AKBP Fahri di Cirebon, Rabu (23/3/2022).
Fahri mengatakan dengan ditemukannya agen yang melakukan praktik pengemasan, maka pihaknya akan mendalami kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau tidak.
Dia mengkhawatirkan agen minyak goreng curah tersebut tidak menjual minyak goreng curah ke pedagang, namun digunakan sendiri dengan diperjualbelikan dalam kondisi sudah dikemas.
Untuk itu, pihaknya menerjunkan tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dinas Perdagangan guna mengetahui keberadaan mesin kemasan itu.
"Kami dari tim audit yang terdiri dari Satreskrim Polres Cirebon Kota bersama Dinas Perdagangan akan mengaudit hal tersebut," ujarnya.
Meskipun pengakuan pemilik atau agen minyak goreng curah bahwa kegiatan pengemasannya sudah tidak dilakukan lagi, namun untuk mengetahui yang pastinya tim akan bergerak, katanya. Ia juga belum mengetahui secara pasti apakah agen tersebut sudah memiliki izin untuk mengemas minyak goreng curah, atau tidak.
"Tapi berdasarkan informasi awal dari pemilik bahwa kegiatan tersebut sudah tidak dilakukan lagi. Namun kita lakukan penelusuran terlebih dahulu (apakah berizin atau tidak)," katanya. (Antara)