SuaraJabar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap 16 orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut pihak kepolisian, terkait jaringan dari 16 tersangka tersebuh masih belum terinformasi. Penangkapan pada tersangka ini terjadi pada Jumat (25/3/2022).
"Penangkapan hari Jumat 25 Maret 2022 dan jaringannya belum terinformasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu mengutip dari Antara.
Penangkapan para tersangka ini di wilayah Kabupaten Dharmasraya dengan 12 orang, dan empat ditangkap di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
Baca Juga:Densus 88 Tangkap 16 Terduga Teroris di Sumbar dalam Sehari, Paling Banyak di Dharmasraya
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan konten di media sosial yang mengandung pesan-pesan terorisme.
Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sedikitnya lima orang tersangka dugaan tindak pidana terorisme terkait dengan media propaganda kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS).
Kelima tersangka berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK ditangkap di sejumlah wilayah pada rentang waktu 9 hingga 15 Maret 2022. Mereka sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.