Baru 7 dari 819 Perusahaan Swasta di Cimahi yang Akomodir Penyandang Disabilitas

Perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas di Kota Cimahi masih sangat minim.

Galih Prasetyo
Minggu, 27 Maret 2022 | 08:15 WIB
Baru 7 dari 819 Perusahaan Swasta di Cimahi yang Akomodir Penyandang Disabilitas
Aktivitas Produksi di Salah Satu Perusahaan di Kota Cimahi (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas di Kota Cimahi masih sangat minim. Padahal perusahaan diwajibkan mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, dari total sekitar 819 perusahaan swasta di Kota Cimahi, tercatat baru 7 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.

"Jumlah perusahaan yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi ada 819 perusahaan. Dari jumlah tersebut baru 7 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik saat dihubungi Suara.com pada Minggu (27/3/2022).

Pihaknya, kata Yanuar, terus mendorong semua perusahaan di Kota Cimahi untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas sesuai aturan 1 persen dari total pegawai di perusahaan tersebut.

Baca Juga:Ketimpangan Distribusi Tenaga Kesehatan, Jadi Tantangan Kelompok Disabilitas Selama Pandemi

"Terakhir kemarin kita sudah lakukan sosialisasi lagi dengan memanggil perwakilan perusahaan. Kita tekankan untuk yang belum supaya mengakomodir paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas," jelas Yanuar.

Selain itu, kata dia, perusahaan juga diminta untuk menyediakan fasilitas untuk tenaga kerja berkebutuhan khusus melalui pelayanan antar kerja. "Kita juga minta informasi seputar lowongan pekerjaan yang ada di perusahaan sampai ke mereka," sebutnya.

Jika semua perusahaan sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai aturan, maka dampaknya, kata Yanuar, akan mengurangi jumlah pengangguran di Kota Cimahi yang angkanya masih menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.

Yanuar Taufik mengatakan, angka pengangguran di Kota Cimahi masih menjadi yang tertinggi di Jawa Barat berdasarkan data yang dirilis tahun 2021.

Jumlahnya mencapai 38.193 orang atau 13,07 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 292.252 orang.

Baca Juga:Pandemi Covid-19: Banyak Siswa Disabilitas Tidak Dapat Pendampingan Pendidikan

Jumlah pengangguran tersebut memang turun sedikit dari tahun 2020 yang mencapai 39.436 orang atau 13,30 persen. "Memang ada pengurangan dibandingkankan tahun 2020 berdasarkan data BPS. Kita memang tertinggi," ungkap Yanuar.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini