SuaraJabar.id - Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat meminta Polres Sumedang untuk menindak anggotanya yag diduga melakukan penganiayaan terhadap jurnalis televisi bernama Husni Nursyaf.
Jurnalis televisi yang bekerja di Metro TV itu diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.
“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut,” kata Ketua IJTI Pengda Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022).
Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.
Baca Juga:Dear Masyarakat Jawa Barat, Ridwan Kamil Izinkan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid, Tapi...
"Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.
Sementara itu Husni memaparkan, insiden terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang Yang memukulinya.
”Yang mukul saya berseragam dan di jari tangannya menggunakan cinicin ukuran besar,” terang Husni.
Karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, kini husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang sambil didampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengaku akan memberikan sanksi kepada oknum angotanya yang diakuinya itu terjadi karena persoalan sepele.