Tak Dibubarkan seperti Konser Tulus, Konser Musik Yura Yunita di Dusun Bambu Berjalan Lancar

Pada hari Selasa (29/3/2022) di objek wisata Dusun Bambu juga digelar agenda kesenian berupa konser musik yang menampilkan Yura Yunita.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 Maret 2022 | 14:36 WIB
Tak Dibubarkan seperti Konser Tulus, Konser Musik Yura Yunita di Dusun Bambu Berjalan Lancar
ILUSTRASI - Yura Yunita tampil di Joyland Bali 2022, Sabtu (26/3/2022) [Suara.com/Evi Ariska]

SuaraJabar.id - Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB), Duddy Prabowo mengatakan, pihaknya memperbolehkan acara-acara kesenian seperti konser musik di wilahaynya. Tentunya dengan syarat yang harus dipenuhi.

Seperti diketahui, Bandung Barat seperti Lembang, Ngamprah dan Padalarang kerap jadi lokasi penyelenggaraan kegiatan kesenian seperti konser maupun seni pertunjukkan lainnya.

"Berdasarkan Inmendagri saat ini kita (KBB) masih di Level 3, tapi untuk kegiatan kesenian seperti konser kan sudah diperbolehkan," tegas Duddy saat dihubungi pada Rabu (30/3/2022).

Seperti diketahui, acara konser musik kini tengah menjadi sorotan publik usai acara yang menghadirkan penyanyi Tulus di Critical 11, Cicendo, Kota Bandung, pada Selasa (29/3/2022) malam dibubarkan lantaran agenda tersebut tak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 dan pihak kepolisian.

Baca Juga:Konser Tulus di Bandung Dibubarkan, Penonton Menjerit Kecewa sampai Minta Uang Dikembalikan

Dikatakannya, bagi yang ingin menggelar konser di Bandung Barat wajib mengantongi izin dari Satgas COVID-19 dan pihak kepolisian. Caranya tinggal mengajukan proposal, yang nantinya akan dikaji Satgas Penanganan COVID-19.

"Kalau kegiatannya kesenian dan kebudayaan nanti kita melibatkan juga Dinas Pariwisata serta dinas teknis lainnya, misalnya dinas kesehatan soal bagaimana penerapan prokesnya," ujar Duddy.

Pada hari Selasa (29/3/2022) di objek wisata Dusun Bambu juga digelar agenda kesenian berupa konser musik yang menampilkan Yura Yunita.

Kegiatan tersebut klaim telah mengantongi izin dari Satgas COVID-19 dan Polres Cimahi ditambah pengunjungnya dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat.

"Kalau kita lihat itu (Dusun Bambu) kan sudah menerapkan CHSE, kita sudah koordinasi juga dengan pihak polres dan Satpol PP. Jadi kita kawal dari jam 1 siang, dan sudah disepakati dengan panitia kegiatannya hanya sampai jam 9 malam. Kemarin jam 8.30 juga sudah selesai dan terkendali sepenuhnya," ungkap Duddy.

Baca Juga:Kronologi Duel Jefri Nichol vs Keanu hingga Adu Jotos, Ternyata Gegara Diejek

Selain kegiatan tersebut belum ada kegiatan konser lain yang digelar di Bandung Barat. Namun sudah ada beberapa kegiatan kepartaian dengan mengundang massa digelar di Bandung Barat.

"Untuk sejauh ini kegiatan konser di KBB baru satu ini saja yang skalanya agak besar. Kalau kegiatan lainnya yang mengundang massa sudah ada beberapa seperti raker partai atau rapat lainnya," tandas Duddy.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini