Korban Tabrakan Nagreg Disebut Dibuang ke Sungai dalam Keadan Hidup, Ahli: Ada Air di Paru-paru, Tapi Tidak di Lambung

Pasangan Handi Saputra dan Salsabila ditabrak di Nagreg, Jawa Barat pada tanggal 8 Desember 2021.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 31 Maret 2022 | 15:20 WIB
Korban Tabrakan Nagreg Disebut Dibuang ke Sungai dalam Keadan Hidup, Ahli: Ada Air di Paru-paru, Tapi Tidak di Lambung
Dokter Forensik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat memberi keterangan sebagai ahli pada persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Kolonel Infanteri Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis (31/3/2022). [ANTARA/Genta Tenri Mawangi]

SuaraJabar.id - Terdakwa pembunuhan, Kolonel Priyanto membuang Handi Saputra ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah, dalam keadaan hidup.

Hal tersebut diungkapkan Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis (32/3/2022).

Priyanto, diduga membuang korban ke sungai setelah korban diangkut dari lokasi kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.

Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan, menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tetapi tidak di lambung.

Baca Juga:Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra Ke Sungai Serayu Dalam Kondisi Hidup

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," kata Zaenuri dikutip dari Antara.

Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru. Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.

Kondisi lainnya, Zaenuri menambahkan bahwa korban dalam keadaan meninggal maka air tidak ditemukan di dua organ tersebut.

Dengan demikian, hasil autopsi Handi Saputra menunjukkan korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya.

Hasil autopsi lainnya yang ditemukan oleh Zaenuri, dia menemukan pasir di dinding tenggorokan, paru-paru, dan rongga dada Handi.

Baca Juga:Tempat Kerja Sementara Auditor BPK Jawa Barat di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel Kejaksaan

Sungai Serayu yang alirannya melintasi lima kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap, merupakan area tambang pasir dan batu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak