SuaraJabar.id - Perdana Menteri (PM) Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob mengutarakan keinginan untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dari kawasan ASEAN. Usulan itu mendapat respon dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Menteri Nadiem Makarim menolak usulan dari PM Malaysia tersebut. Menurut Nadiem, usulan itu harus dikaji terlebih dahulu.
Selain itu kata Nadiem, bahasa Indonesia yang lebih layak dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti historis, hukum dan linguistik.
"Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu-membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," tegas Nadiem mengutip dari Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:Dukung Bahasa Indonesia, Mendikbudristek Nadiem Makarim Tolak Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN
Nadiem memaparkan bahwa bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa terbesar di dunia dan sudah tersebar hampir di 47 negara di dunia.
Bahkan untuk penutur asing, bahasa Indonesia juga diajarkan di 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah negara di Eropa, Amerika Serikat, Australia. Dengan fakta-fakta itu kata Nadiem, bahasa Indonesia yang seharusnya lebih layak menjadi bahasa resmi di pertemuan ASEAN.
"Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," tegas Nadiem.