SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Sukabumi menanggung seluruh biaya perawatan balita berusia dua tahun yang menjadi korban longsor di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami sudah menjenguk ananda Safira Putri (2) yang mengalami luka berat akibat tertimbun longsoran. Pemkot Sukabumi menggratiskan biaya pengobatan dan perawatan Safira di RSUD Syamsudin SH," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat (15/4/2022).
Korban tertimbun pondasi di Jalan Lamping, RT 04, RW 05, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.
Menurut Fahmi, pihaknya pun sudah meninjau lokasi kejadian bencana dan sudah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD Kota Sukabumi untuk segera melakukan penanggulangan serta berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera menyalurkan bantuan.
Pihaknya pun mengapresiasi, petugas penanggulangan bencana gabungan dari unsur TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI) dan relawan lainnya, meskipun sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan, tetapi tetap semangat dalam memberikan bantuan kemanusiaan ini.
Ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Sukabumi untuk tetap waspada karena hujan deras kerap turun hampir di seluruh kecamatan di Kota Sukabumi yang bisa berpotensi terjadinya bencana seperti longsor, angin puting beliung, banjir dan lainnya.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani mengatakan longsor pondasi sepanjang 17 meter dengan tinggi 3 meter tersebut diduga akibat tanah penahan pondasi labil disebabkan sering diguyur hujan deras, Akibatnya, material longsor menimpa rumah di bawahnya yang dihuni empat jiwa.
Seluruh korban berhasil selamat hanya saja seorang balita mengalami luka yang cukup berat, sementara tiga korban lainnya yakni Simantara (37) mengalami luka ringan, Siti Aminah (28) dan Saputra Bimantara (6) mengalami luka sedang.
"Kami saat ini masih melakukan penanganan pascabencana di lokasi, untuk bantuan darurat sudah disalurkan dan korban diungsikan ke tempat yang lebih aman," tambahnya. (Antara)