Persija, PSS dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Sponsorship Robot Trading Viral Blast

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," tuturnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 16 April 2022 | 07:54 WIB
Persija, PSS dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Sponsorship Robot Trading Viral Blast
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhani didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kapagpenum) Kombes Pol Gatot Repli Handoko menunjukkan berkas penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Putra Wibowo saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp15 miliar.

Diduga asset-aset tersebut merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.

Baca Juga:Dikabarkan ke Persis Solo, Irkham Mila Justru Dipertahankan PSS Sleman

Penggeledahan dilakukan dengan tujuan menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka.

Penggeledahan juga serentak pada dua lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak