5. Dua Bocah Masuk ke Dalam Kolong Rel Kereta Api di Cimahi, PT KAI: Ada Sanksi Penjara dan Denda Rp 15 Juta

Video yang memperlihatkan sejumlah bocah yang masuk ke dalam kolong rel kereta api di Kota Cimahi viral di media sosial. Aksi berbahaya itu dilakukan pada Jumat (22/4/2022).
Ulah Aksi berbahaya itu dilakukan bocah-bocah ketika kereta api akan melintas di Sasak Gombreng Jalan Bapak Ampi Baros Kota Cimahi.
Baca Juga:Siapa Tsamara Amany? Politisi yang Mundur dari PSI hingga Dicap Kadrun