Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

"Awalnya mereka menyelesaikan masalah (rumah tangga) tersebut dengan pengambilan sumpah di bawah Al Quran terhadap suaminya," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 05 Mei 2022 | 21:56 WIB
Pelaku Injak Al Quran yang Videonya Viral di Facebook Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaran MUI saat melakukan ekpos kasus video injak Al Quran. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Selain itu mereka juga disangkakan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, beredar video seorang pria menantang umat muslim sambil menginjak-injak Al Quran. video tersebut diunggah dan disebar melalui akun Facebook bernama Dika Eka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini