SuaraJabar.id - Pembuat dan penyebar konten injak Al Quran dan menantang umat Islam kini tengah diburu polisi.
Sebelumnya, beredar video yang berisi seorang pria tengah menginjak Al Quran dan menantang umat Islam. Video 14 detik itu diunggah oleh akun Facebook Dika Eka kemudian menjadi viral dan memancing kemarahan sejumlah pihak.
Dari informasi, pemilik akun Facebook penyebar video viral itu adalah warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran video ini.
Baca Juga:Terjebak Macet saat Libur Lebaran, Pasangan Muda Mudi Diduga Berbuat Mesum di Atas Mobil Pick Up
"Kami masih melakukan upaya pendalaman akan kebenaran video tersebut," kata Astuti kepada awak media, Kamis (5/5/2022).
Kepolisian Resor Sukabumi Kota juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Sukabumi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB.
"Saat ini masih dalam pencarian. Belum ada penangkapan terduga pelaku," ucap Astuti.
Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Geri Juhaeri, mengatakan pria dalam video itu sudah lima tahun tidak tinggal di wilayahnya dan secara administrasi telah pindah ke Cianjur pada 2021.
Geri cukup mengenal orang tua pria tersebut karena masih tinggal di Dayeuhluhur.
Menurut Geri, pria ini dikenal kurang pandai bergaul.
"Kalau pulang pun tidak pernah kumpul bareng anak-anak di sini," ucap dia.
- 1
- 2