SuaraJabar.id - Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Kiai Muhammad Cholil Nafis lewat akun twitter pribadinya @cholilnafis menyampaikan kritik kerasnya terkait video Youtube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Frederick Vollert.
Menurut Kiai Cholil Nafis, kaum LGBT itu merupakan ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yg harus diobati bukan dibiarkan dg dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya. Manusia itu yg normal adalah laki berpasangan dg perempuan begitu juga sebaliknya. Jgnlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," tulis Kiai Cholil pada 9 Mei 2022.
Lebih lanjut, Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu juga menegaskan bahwa umat Islam melarang dan mengutuk LGBT.
"Yg jelas pasangan itu sdh masuk podcatsnya. Saya berharap yg punya podcast itu paham klo Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," tambahya mengomentari kicauan dari Said Didu.
Sebelumnya, akun Twitter Said Didu juga berkomentar terkait video pasangan gay itu yang membuat kontroversi di tengah masyarakat.
"Sepertinya LGBT sedang dibukakan pintu. Apakah komunitas mereka sdh masuk ke dalam kekuasaan?" tulis Said Didu.
Sementara itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal ikut angkat bicara terkait video di kanal Youtube Deddy Corbuzier yang undang pasangan Gay, Ragil dan Frederik Vollert.
Muhammad Iqbal mendesak pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) untuk take down video tersebut.
Ditegaskan oleh Iqbal bahwa video yang beredar luas dan jadi kontroversial itu bertentangan dengan norma hukum dan sosial yang ada.
Bahkan menurut Iqbal, pemerintah bisa menyeret pihak-pihak yang dianggap mempromosikan LGBT itu ke ranah hukum.
"Kominfo berwenang men-take down video bermuatan hal yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay, namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," ucap Iqbal.