Pos Wisata Pantai Ujunggenteng Rusak Diamuk Warga, DPRD Minta Dinas Terkait Buka Suara

Wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 Mei 2022 | 22:24 WIB
Pos Wisata Pantai Ujunggenteng Rusak Diamuk Warga, DPRD Minta Dinas Terkait Buka Suara
Kondisi pos wisata kawasan wisata Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/5/2022), pasca diamuk warga yang marah gara-gara sampah [Sukabumiupdate.com/Ragil Gilang]

SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta klarifikasi dari dinas terkait mengenai insiden perusakan pos tollgate Pantai Ujunggenteng oleh warga pada Rabu (11/5/2022).

Sebelumnya, warga melampiaskan kekesalan mereka pada pos pariwisata lantaran sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.

"Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas Pariwisata (Kabupaten Sukabumi) untuk minta klarifikasi. Dari komisi IV akan segera membahasnya dengan dinas terkait. Untuk penanganan pertamanya, dinas diminta klarifikasi dari pos retribusi," ujar Hera.

Aksi perusakan ini merupakan bentuk kekesalan lantaran banyak sampah yang menumpuk di pesisir pantai. Padahal wisatawan yang datang ke kawasan Ujunggenteng membayar retribusi di pos tollgate yang dikelola pemerintah.

Baca Juga:Miris, Pantai Ramai Pengunjung Malah Dipenuhi Tumpukan Sampah Menggunung!

Diketahui, tollgate di Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, menjadi pos penarikan distribusi wisatawan yang akan berkunjung ke pantai. Retribusi ditarik sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Dalam peraturan daerah tersebut dikatakan struktur dan besarnya tarif retribusi untuk pejalan kaki adalah Rp 5.000 (pengunjung Rp 4.500 dan asuransi Rp 500); sepeda motor Rp 10.000 (pengunjung Rp 9.000 dan asuransi Rp 1.000); sedan/jeep Rp 25.000 (pengunjung Rp 22.500 dan asuransi Rp 2.500); minibus Rp 35.000 (pengunjung Rp 31.000 dan asuransi Rp 4.000); microbus Rp 85.000 (pengunjung Rp 75.000 dan asuransi Rp 10.000); dan bus besar Rp 175.000 (pengunjung Rp 155.000 dan asuransi Rp 20.000).

Struktur dan besarnya tarif retribusi tersebut berlaku di wisata Pantai Ujunggenteng meliputi: Ujunggenteng, Cibuaya, dan Pangumbahan.

Berita Terkait

Ussy Sulistiawaty baru-baru ini mendapatkan sorotan dari warganet. Hal itu terjadi lantaran pakaian yang dikenakannya saat berkunjung ke sekolah anak dinilai kurang pantas.

sukabumi | 17:11 WIB

Band rock asal Jepang, One Ok Rock akan menggelar konser pada 29 September 2023 mendatang di Jakarta.

sukabumi | 16:13 WIB

Ayah Fadly Faisal, Haji Faisal mengatakan, kalau anaknya ikut terkena dampak video berdurasi 47 detik tersebut.

sukabumi | 13:31 WIB

Fanbase Happy Asmara, yang menamai dirinya Pashati alias Pasukan Happy Asmara Sejati, langsung memburu postingan Happy tersebut.

sukabumi | 10:40 WIB

Jendar malah menanggapi nyinyiran tersebut dengan mengahaturkan rasa terima kasih kepada Tuhan YME, setelah menjalankan bedah plastik di Korea Selatan.

sukabumi | 07:30 WIB

News

Terkini

"Mereka kelompok bermotor GRS, tujuannya mau cari lawan. Untungnya tidak ada masyarakat yang jadi korban, tapi perbuatan mereka sangat meresahkan,"

News | 19:09 WIB

Libur panjang yang sudah dimulai ini bersamaan dengan proyek perbaikan drainase yang diperparah dengan adanya kendaraan yang parkir liar

News | 14:36 WIB

Pelaku awalnya mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban tidak bisa digunakan korban.

News | 17:29 WIB

Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

News | 16:32 WIB

Santri penting untuk memiliki pengetahuan dan daya kritis.

News | 16:24 WIB

Pendaftar Petani Milenial untuk tahun 2023 sudah mencapai 30.000 orang.

News | 16:08 WIB

Peserta program yang mendaftar sebanyak 95 orang.

News | 16:02 WIB

Reformasi birokrasi bertransformasi menjadi empat level.

News | 15:55 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:00 WIB

Proses ekshumasi ini dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap penyebab tewasnya MH.

News | 21:32 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:45 WIB

Sekarang sedang dikaji karena memang masih ada daerah lain juga yang mengusulkan.

News | 18:59 WIB

Dengan begitu, Kecamatan Sukatani bisa menjadi kawasan yang enak dipandang.

News | 18:55 WIB

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas.

News | 18:51 WIB

Ini berdasarkan keputusan Kemendagri.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak