Peternak di Jawa Barat Diminta Ikut Cegah Penyebaran PMK

"jJangan sampai hewan sakit dikirim ke Jabar," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 16 Mei 2022 | 13:47 WIB
Peternak di Jawa Barat Diminta Ikut Cegah Penyebaran PMK
ILUSTRASI - Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJabar.id - Peternak dan pengusaha hewan di Jawa Barat diminta untuk ikut berperan aktif dalam penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian cara untuk memutus wabah PMK.

Namun kata Uu, hal itu perlu didukung oleh pihak swasta yakni peternak dan pengusaha hewan ternak.

Bentuk tanggung jawab tersebut yakni, ikut memastikan hewan ternak sehat dan menyetop pengiriman dari daerah pusat wabah PMK berada.

Baca Juga:Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Karawang

"Saya minta pengertian pada pengusaha ternak jelang Idul Adha, tolong kerja sama dan saling pegang tanggung jawab. Jangan sampai hewan sakit dikirim ke Jabar. Harus hewan ternak yang betul-betul sehat. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah," kata Uu saat ditemui di Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, Bandung Barat, Senin (16/5/2022).

Tercatat di Jawa Barat sudah ada tiga daerah yang melaporkan adanya kasus PMK pada hewan ternak. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Untuk memutus penyebaran wabah dari wilayah ini, Pemprov Jabar bakal membuat satuan tugas (Satgas) khusus penanggulangan PMK bekerjasama dengan tiap kepala daerah.

Kehadiran Satgas ini akan dilengkapi posko tempat pengaduan, vaksinator, petugas pelacak, serta gabungan dari aparat keamanan untuk mengawasi lalu lintas ternak dari luar Jabar.

"Pemerintah sekarang membuat satgas bekerjasama dengan bupati/walikota, kedua buat posko, vaksinasi, pelacakan dan pengetesan ke hewan ternak, serta menutup jalur perlintasan ternak dari titik wabah," tambah Uu.

Baca Juga:Rekaman Detik-detik Kawanan Maling Gasak Burung Mahal Milik Warga di Depok

Uu meminta hewan sakit dari luar Jabar tak boleh lolos masuk supaya penyebaran wabah ini bisa ditanggulangi. Mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB), Uu mengaku akan diputuskan oleh Ridwan Kamil.

"Untuk status KLB akan disampaikan oleh Gubernur. Yang jelas laporan ini sudah saya sampaikan ke beliau," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini