SuaraJabar.id - Pihak kepolisian, Polda Jabar dan Polres Karawang hari ini, Senin (16/5/2022) melakukan olah tkp terkait kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (15/5) di di jalan Tamelang, Purwasari, Karawang.
Dari informasi yang diunggah akun @karawang_kekinian, sejumlah aparat kepolisian tampak melakukan olah tkp di jalan yang pada akhir pekan lalu menjadi lokasi kecelakaan antara mobil elf dengan sejumlah pengendara motor.
"Polres Karawang Lakukan Olah TKP Insiden Kecelakaan Maut Di Jalan Raya Kampung Kalijurang, Desa Purwasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang," tulis caption pada unggahan tersebut.
Dari hasiil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, AKP Laode Habibi Ade Jama menjelaskan kalau peristiwa kecelakaan terjadi saat sebuah mobil elf bernopol T-7556-DB melintasi jalan Purwasari Karawang, dari arah Karawang Kota menuju Cikampek.
Baca Juga:Update Kecelakaan Maut Purwasari Karawang, Identitas Lengkap 7 Orang Meninggal Dunia
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Deni Budiman itu secara tiba-tiba oleng ke sebelah kanan sampai menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan.
Kemudian mobil elf tersebut menabrak sebuah mobil pickup bernopol T-8493-DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan.
Selanjutnya, mobil elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas, di antaranya sepeda motor Yamaha Vino bernopol T-4850-PJ, Honda Beat nopol T-3105-HZ, Honda Scoopy nopol T-4577-SU, dan Honda Vario nopol T-2339-MM.
"Para pengendara sepeda motor yang tertabrak itu sedang melintas dari arah Cikampek menuju Karawang Kota," katanya mengutip dari Antara.
Akibat peristiwa itu, tujuh orang meninggal dan sepuluh orang mengalami luka-luka.
Baca Juga:Polisi Ungkap Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Karawang