"Dibawa ke Kramat Jati untuk visum, sebagai laporan awal untuk tindakan awal Kepolisian. Ada permintaan dari keluarga untuk dilakukan visum," kata Bangun.
Menurutnya, para korban yang meninggal dunia akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) wilayah Cijeruk setelah proses visum di RS Kramat Jati.
Seperti diketahui, peristiwa longsor yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu (21/5) itu, menyebabkan dua rumah rusak berat dan dua rumah lainnya rusak ringan. (Antara)