Ratusan Ribu Hewan Ternak di Jawa Barat Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku

"Data pelaporan sampai dengan 17 Mei 2022 menunjukkan telah terdeteksi PMK di 15 provinsi dan 52 kabupaten-kota," kata Mentan Syahrul.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Mei 2022 | 16:12 WIB
Ratusan Ribu Hewan Ternak di Jawa Barat Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku
ILUSTRASI - Dokter hewan dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang memeriksa kesehatan ternak sapi saat pemeriksaan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Pasar Hewan Pon Ambarawa, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022). Pemeriksaan kesehatan hewan ternak sebelum diperjualbelikan itu guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak menyusul temuan 15 kasus PMK di Kabupaten Boyolali yang wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Semarang. [ANTARA FOTO/ Aji Styawan/rwa]

SuaraJabar.id - Sebanyak 165.319 ekor hewan ternak di Jawa Barat terdampak penyakit mulut dan kuku. Hal tersebut berdasarkan pemaparan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Mentan Syahrul mengatakan penyebaran PMK pada hewan ternak di Indonesia tersebar di 15 provinsi yang terdampak pada 3.910.310 ekor ternak dengan tingkat kematian 0,36 persen.

"Data pelaporan sampai dengan 17 Mei 2022 menunjukkan telah terdeteksi PMK di 15 provinsi dan 52 kabupaten-kota. Dengan dari total populasi ternak dari 15 provinsi itu adalah 13,8 juta ekor, jumlah ternak yang terdampak sebanyak 3,9 juta ekor," kata Mentan Syahrul dikutip dari Antara.

Sebanyak 15 provinsi yang terdampak yaitu Aceh 47.802 ekor, Bangka Belitung 10.347 ekor, Banten 678 ekor, DIY 55.490 ekor, Jawa Barat 165.319 ekor, Jawa Tengah 689.319 ekor, Jawa Timur 1.941.131 ekor.

Baca Juga:Update Kecelakaan Maut di Karawang Tewaskan 7 Orang, Polda Jabar Sebut Sopir Elf Terbukti Bersalah Kini Jadi Tersangka

Selanjutnya, Kalimantan Barat 14.186 ekor, Kalimantan Selatan 71.831 ekor, Kalimantan Tengah 26.993 ekor, Lampung 24.175 ekor, Nusa Tenggara Barat 363.770 ekor, Sumatera Barat 151.660 ekor, Sumatera Selatan 1.281 ekor, dan Sumatera Utara 346.179 ekor.

Jika dilihat dari total populasi hewan ternak di 15 provinsi tersebut yang sebanyak 13.810.749 ekor, sebanyak 3.910.310 ekor terdampak penyakit PMK. Dari total yang terdampak, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK berdasarkan uji PCR laboratorium atau sekitar 0,36 persen dari total yang terdampak.

Dari total hewan yang sakit tersebut sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persennya telah sembuh dan sebanyak 99 ekor atau 0,71 persennya mati.

Penyakit mulut dan kuku menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan PMK cukup cepat yaitu melalui kontak langsung, melalui udara atau airborne.

Kejadian PMK dalam skala luas akan memberi dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, dan harga jual murah. Selain itu PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor.

Baca Juga:Maudy Ayunda Ungkap Wajah Suami dari Belakang, Netizen Curigai Gubernur Ridwan Kamil?

"Namun demikian, ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia dan daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada," kata Mentan Syahrul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini