Penyebaran PMK di Bandung Mirip COVID-19, Distan: Sangat Cepat dan Masif

"Kami mencatat sekarang ada sekitar 127 ekor sapi di Kabupaten Bandung yang terkena PMK," tutur Tisna.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Mei 2022 | 19:10 WIB
Penyebaran PMK di Bandung Mirip COVID-19, Distan: Sangat Cepat dan Masif
ILUSTRASI - Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan di Jakarta, Kamis (12/5/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

SuaraJabar.id - Hanya dalam hitungan hari, jumlah hewan ternak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK meningkat tajam.

Kondisi ini membuat pemerintah setempat membahas kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk bisa melakukan penanganan massif.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengatakan, pada pekan lalu pihaknya hanya mencatat 14 ekor sapi di Kabupaten Bandung yang terkena PMK. Namun jumlah tersebut meningkat tajam hanya dalam hitungan hari.

"Kami mencatat sekarang ada sekitar 127 ekor sapi di Kabupaten Bandung yang terkena PMK," tutur Tisna, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:Walau Kasus Covid-19 Sudah Turun, WHO Mengingatkan Pandemi Belum Berakhir

Sama seperti covid-19, kata Tisna, tingkat penularan PMK terhadap ternak khususnya sapi sangat cepat dan massif, sehingga penanganan yang dilakukan juga tidak jauh berbeda.

"Penanganannya hampir sama. Kami sarankan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, isolasi mandiri terhadap ternak yang terkena, juga larangan bepergian," katanya.

Bahkan, petugas yang melakukan pemeriksaan pun menggunakan APD lengkap laiknya pemeriksaan covid-19 yang juga selalu diganti. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus penyebab PMK kepada ternak lain.

Proses pemeriksaan juga menggunakan pola. Kandang yang diduga telah ada ternak yang terkena PMK, diperiksa paling akhir untuk mengurangi risiko menyebar ke kandang lain.

Pihaknya juga kata Tisna telah melakukan rapat koordinasi dengan BPBD, Badan Keuangan Daerah, juga Bagian Hukum yang membahas kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga:Soal Keamanan Hewan Kurban, Pemprov Kalsel Hanya Izinkan Hewan dari Daerah Bebas PMK

Penetapan KLB akan menjadi dasar dalam menggunakan Biaya Tidak Terduga (BTT) dari APBD Kabupaetn Bandung. Hal ini diperlukan supaya penanganan bisa dilakukan secara intensif, baik pemeriksaan maupun pemeliharaan kandang seperti penyemprotan disinfektan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini