Polres Ciamis menetapkan IY menjadi tersangka melakukan gelar perkara mengenai kecelakaan lalu lintas.
5. Beli Benih di Facebook, Seorang Pria di Bandung Tanam 43 Pohon Ganja di Rumah
![Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/05/25/43193-warga-bandung-tanam-ganja-di-rumah.jpg)
Seorang pria di Bandung kedapatan menanam 43 pohon ganja di rumahnya yang terletak di Jalan Mawar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:Bukan Rem Blong, Ini yang Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Ciamis
Pria berinisial BT (37) itu kini telah diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.