SuaraJabar.id - Seratus lebih bikers harus rela sepeda motor mereka disita polisi usai terjaring razia knalpot bising di Kawasan Wisata Lembang, Bandung Barat, Minggu (29/5/2022).
Mereka gagal melanjutkan acara sunday morning ride atau sunmori dan pasrah ketika diberikan sanksi tilang kemudian motornya diangkut ke atas truk untuk diboyong ke Markas Polres Cimahi.
Mayoritas dari mereka hendak Sunmori ke kawasan Ciater, Subang. Terpantau, mereka pun pulang ke rumah masing-masing tanpa menaiki sepeda motor. Beberapa menggunakan transportasi online, dibonceng teman atau bahkan naik angkutan kota (angkot).
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengungkapkan, pada razia kali ini sebanyak 105 motor ditertibkan karena melanggar aturan seperti memakai knalpot bising, tak membawa SIM dan STNK, serta tak memasang pelat nomor kendaraan.
Baca Juga:Persib Bandung Gelar Pemusatan Latihan di Batam, Begini Komentar Ezra Walian
"Selama lebih dari 2 jam melakukan razia ini, kami menyita kendaraan sebanyak 105 unit dengan berbagai pelanggaran didominasi knalpot bising dan tidak standar," terang Sudirianto kepada wartawan di Lembang.
Sudirianto menyebut tak sedikit pengendara yang menolak kendaraannya diangkut ke Mapolres Cimahi meskipun sudah jelas melanggar aturan. Sebab jika hanya ditilang SIM atau STNK kendaraan tersebut tetap bisa dipakai setiap hari.
"Betul ada yang menolak, tapi itu kami anggap wajar. Setelah diberikan pengertian akhirnya mereka mengerti dan bersedia kendaraannya diangkut, ini juga sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi," kata Sudirianto.
Pengendara yang motornya diangkut ke Mapolres Cimahi bisa mengambil kendaraannya dengan syarat membawa knalpot standar pabrikan.
"Kemudian knalpot tidak standarnya akan disita sebagai barang bukti," tegas Sudirianto.
Baca Juga:Kucing Pororo Bikin Heboh di Twitter, Hilang di Bandung, Sang Majikan Mewek
Dirinya melanjutkan, penertiban kali ini juga sebagai langkah antisipasi timbulnya balap liar yang kerap terjadi di sepanjang ruas Jalan Raya Lembang setiap Sabtu dan Minggu. Hal itu akhirnya menimbulkan keresahan dari masyarakat.
"Banyak pengaduan dari masyarakat ke Polres Cimahi tentang knalpot bising dan aksi balap liar. Jadi ditindaklanjuti agar melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan berknalpot bising," tandas Sudirianto.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki