SuaraJabar.id - Polisi mengamankan puluhan pelajar yang tengah melakukan konvoi di Jalan Provinsi Geopark Ciletuh ruas Tamanjaya-Palangpang, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/6/2022) sore.
Dari keterangan Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar, puluhan pelajar itu merupakan gabungan dari tiga SMK.
Menurutnya, ada 35 pelajar yang dimankan sekira pukul 16.15 WIB. Rinciannya, 11 orang pelajar SMK di Ciracap, 6 orang pelajar SMK di Surade, dan 18 lainnya adalah pelajar SMK di Waluran. Mereka konvoi pulang dari pantai Palangpang.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di lokasi konvoi, Iptu Azhar menyebut ditemukan satu buah senjata tajam celurit.
Baca Juga:PMK Terdeteksi Masuk, Wali Kota Sukabumi Minta Peternak Waspada
Gerombolan pelajar ini selanjutnya digiring ke Mapolsek Ciemas untuk diperiksa lebih lanjut. Tiga orang tercatat terlibat dalam adanya celurit tersebut.
Ketiganya adalah RZ (19 tahun), AM (17 tahun), dan AS (19 tahun). Mereka berperan sebagai pemilik, pembawa, hingga pengambil celurit saat konvoi untuk merayakan kelulusan, padahal belum ada pengumuman. Puluhan pelajar ini pun dibina dalam bentuk sanksi fisik.
"Kami juga berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa serta memeriksa pemilik senjata tajam," kata Iptu Azhar, Kamis (2/6/2022).
Belum ditemukan indikasi ke arah tawuran dalam konvoi tersebut. Namun, aktivitas mereka berpotensi menimbulkan kecelakaan dan memicu munculnya tawuran. Kini, 32 pelajar sudah dipulangkan, sementara tiga lainnya yang terlibat dengan adanya celurit, masih diperiksa.
"Pelajar yang lainnya sudah pulang, yang bawa celurit masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga:Segini Harga Minyak Goreng Curah di Sukabumi Usai Subsidinya Dicabut