Tegas! Polres Garut Bakal Sita Kendaraan Peserta Konvoi Kelulusan yang Ugal-ugalan di Jalan

"Saya harapkan tidak ada konvoi, saya imbau yang akan melaksanakan kelulusan agar tidak melakukan coret-coret seragam, atau konvoi," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 Juni 2022 | 21:05 WIB
Tegas! Polres Garut Bakal Sita Kendaraan Peserta Konvoi Kelulusan yang Ugal-ugalan di Jalan
ILUSTRASI - Perayaan kelulusan pelajar SMA. [Antara]

SuaraJabar.id - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelajar yang melakukan konvoi kelulusan dan melanggar peraturan lalu lintas.

Untuk itu, pihaknya menyebar sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas untuk mengantisipasi pelajar melakukan konvoi maupun pelanggaran jalanan lainnya saat momentum kelulusan SMA dan SMK sederajat.

"Kita sudah antisipasi, kita siapkan anggota di lapangan untuk mengantisipasi adanya konvoi pelajar yang merayakan kelulusan," kata Undang, Kamis (2/6/2022).

Ia menuturkan Satuan Lalu Lintas Polres Garut sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah tingkat SMA maupun SMK terkait antisipasi konvoi siswa yang merayakan kelulusan sekolah.

Baca Juga:Gerakan Khilafatul Muslimin Muncul ke Permukaan, GP Ansor Cimahi Beri Sikap Tegas

Hasil koordinasi, kata dia, pengumuman kelulusan hanya akan dihadiri oleh orang tua, sedangkan siswa tidak boleh datang ke sekolah untuk mencegah kerumunan yang bisa berpotensi terjadinya konvoi atau aksi coret-coret seragam.

"Jadi dalam pengumuman kelulusan itu hanya dihadiri orang tua, tidak boleh ikut sekolah," katanya.

Ia berharap keberadaan personel yang disebar di setiap lingkungan sekitar sekolah maupun titik yang seringkali dijadikan tempat berkumpulnya pelajar dapat mencegah kegiatan konvoi.

Selain itu, lanjut dia, sejumlah personel juga akan melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua untuk memastikan tidak ada pelajar yang konvoi di jalan raya.

"Saya harapkan tidak ada konvoi, saya imbau yang akan melaksanakan kelulusan agar tidak melakukan coret-coret seragam, atau konvoi," katanya.

Baca Juga:Kelompok Khilafatul Muslimin Sudah Masuk ke Bandung Barat, Kesbangpol Gencarkan Sosialisasi Ideologi Pancasila

Jika ada pelajar yang konvoi dan melanggar peraturan lalu lintas, kata dia, maka sesuai aturan akan ditindak tegas yakni sanksi tilang, lalu kendaraannya akan dibawa ke Polres Garut.

"Bila mana ada yang melanggar, akan dilakukan penilangan, dan kendaraan dibawa ke kantor," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini