Bejat! Gara-gara Cemburu, Suami di Sukabumi Pura-pura Kesurupan Hingga Cekik Istri Pakai Tambang

Pelaku diketahui menganiaya istri dengan berpura-pura kesurupan sambil mencekik korban menggunakan tambang.

Andi Ahmad S
Minggu, 05 Juni 2022 | 15:35 WIB
Bejat! Gara-gara Cemburu, Suami di Sukabumi Pura-pura Kesurupan Hingga Cekik Istri Pakai Tambang
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (freepik)

SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial S (32) melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya SS (26) sendiri di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku diketahui menganiaya istri dengan berpura-pura kesurupan sambil mencekik korban menggunakan tambang.

Kini, S harus meringkuk di sel tahanan usai ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Jampangtengah.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin menyatakan motif pelaku menganiaya istrinya karena tidak menerima atas permintaan bercerai.

Baca Juga:Ini Manfaat yang Akan Didapat Perusahaan Tambang Jika Serius Terapkan ESG

Sementara itu, korban meminta cerai karena tidak tahan dengan sifat pelaku yang terlalu cemburuan.

AKP Usep Nurdin kemudian menceritakan kembali kronologi penganiayaan yang terjadi di rumah korban, di Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Minggu 1 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB.

"Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya sambil mengambil seutas tali tambang dan kemudian mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut," katanya, mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com, Minggu (5/6/2022).

"Korban saat itu berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya namun pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya," tambahnya.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam di lutut kaki kiri.

Baca Juga:Usai Cekik Istri karena Tak Mau Dicerai, Suami di Sukabumi Akting Kesurupan

Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi pada Senin 2 Mei 2022. Tim Reskrim Polsek Jampangtengah kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kota Tasikmalaya. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu 1 Juni 2022 disebuah hotel di Kota Tasikmalaya.

Sementara akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. S terancam hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak