SuaraJabar.id - Polisi berhasil meringkus salah seorang anggota geng motor yang melakukan kejahatan. Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan, akhirnya ditembak polisi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, anggota geng motor tersebut ditangkap lantaran melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka kami beri tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan karena membahayakan petugas," tutur Kusworo, Selasa 7 Juni 2022.
Kusworo menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menembak anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Heboh Mahasiswa Ngaku Dianiaya Oknum Wakil Dekan, UIN Suska Riau Angkat Bicara
"Apabila membahayakan petugas dan masyarakat, kami akan tembak ditempat. Buktinya ini, seorang anggota geng motor yang melakukan perbuatan melanggar hukum dan membahayakan petugas, kami lakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Selain itu, Polresta Bandung juga mengamankan 59 orang tersangka kejahatan mulai dari pencurian kendaraan bermotor, sampai perampokan, premanisme juga geng motor.
Para tersangka tersebut diamankan selama 10 hari terakhir dalam operasi Libas Lodaya 2022.
Anggota geng motor yang ditembak tersebut merupakan salah satu pelaku kejahatan yang diamankan dalam 10 hari terakhir.
Baca Juga:Dipolisikan atas Kasus Dugaan Judi Online, Hana Hanifah Buka Suara