SuaraJabar.id - Sebuah insiden keributan terjadi di salah satu hotel di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Hotel tersebut didatangi sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam seperti parang. Mereka mencari tamu hotel yang diduga tak mau membayar jasa open BO dengan seorang pekerja seks komersial atau PSK.
Diduga, PSK tersebut memanggil teman-temannya ketika tamu open BO tersebut tak mau bayar.
Dari kejadian tersebut, dua orang mengalami luka serius. Korban bernama Roland, warga Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, dan korban Idin, melaporkan kasus itu ke Polsek Mandonga.
Mereka melaporkan kasus penganiayaan yang mereka alami. Kepada petugas, korban mengaku mereka diserang oleh sekelompok pemuda tak dikenal dengan menggunakan parang dan badik.
Dan salah satunya mendatangi kamar mereka dengan tujuan mencari rekan korban bernama Arya, untuk menagih uang atas perintah NN.
"Saya tidak tahu masalah Pak, tiba-tiba datang salah satu pelaku mencari Arya. Kebetulan dia lagi keluar beli makanan. Sambil dia tanya kita, dia pukul terus kita punya muka, kemudian dia cabut pisau dan langsung dia tusuk saya tapi saya tahan makanya tangan saya luka. Setelah itu dia tusuk lagi saya punya leher, untung dia kena jaket saya sampai pisaunya patah dan kita berusaha melarikan diri," ungkap Roland.
Kedua korban tidak menyangka, ternyata teman pelaku ada banyak di luar kamar, hingga salah satu pelaku kembali menyerang korban menggunakan parang, sampai tangan Idin terluka.
Sementara itu rekan korban, Pratista, Putri dan Aprilia mengaku mereka membuka dua kamar di hotel itu. Mereka kemudian mendengar di kamar 204 terjadi keributan. Di kamar tersebut ada Roland, Idin dan Putri.
Baca Juga:Super Menawan, Intip 5 Destinasi Wisata Kulonprogo yang Menyegarkan Mata
"Saya dengan Pratista sedang di kamar sebelah dan dengar ada orang menagih uang, karena disuruh NN dan mencari Arya," ujar Aprilia.
Diduga uang tersebut adalah hasil open BO, karena mereka sudah sering menerima tamu.
Sementara itu Kapolsek mandonga Kompol Muchammad Salman, membenarkan laporan tersebut.
"Memang benar kami telah menerima laporan atas kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam oleh sekelompok pemuda, dan kasusnya masih kami kembangkan," ujarnya.
Hingga saat ini pihak aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku, yang mana data para pelaku sudah dikantongi.