SuaraJabar.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat Anugrah mengatakan pihaknya akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, di Kecamatan Cipatat.
TPAS Sarimukti bakal diperluas untuk menampung sampah di Bandung Raya. Saat ini sendiri,pembangunan TPPAS Legok Nangka belum rampung.
Sedangkan perluasan lahan diperlukan karena kondisi TPA Sarimukti telah overload atau melebihi ambang batas kapasitas penampungan sampah.
Anugrah mengatakan, lahan TPA Sarimukti seluas 25 hektar saat ini memang sudah tak lagi mampu menampung sampah dari Bandung Raya.
Baca Juga:Duh, Siswi SMA Ini Berani Gombalin Hengky Kurniawan di Depan Sonya Fatmala
Pihaknya bersama DLH Jabar bakal melakukan perluasan lahan milik Perhutani seluas 18 hektar.
"Kemarin sudah sepakat sekitar 18 hektar untuk perluasan tambahannya. TPAS Sarimukti tetap kita pakai sampai TPPAS Legoknangka rampung," kata Anugrah, Kamis (16/6/2022).
Ia menambahkan, pihak Pemprov Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pihak Perhutani untuk melakukan perluasan lahan TPA Sarimukti tersebut. Perizinan serta skema sewa lahan juga telah ditempuh oleh DLH Jabar.
"Karena saat ini lahan seluas 25 hektare sudah over load. Tentu kita khawatir sampah terus ada tapi lahannya tidak ada," jelasnya.
Lebih lanjut Anugrah mengatakan, kendati nanti TPPAS Legok Nangka sudah beroperasi tidak semua sampah di KBB dibuang ke sana. Oleh karena itu, perlu ada perluasan lahan ini juga nantinya bakal dipakai untuk Bandung Barat.
Baca Juga:Hengky Kurniawan Digombali Siswi SMA, Istri Tertawa Lihat Videonya: Masih Aman dalam Pelukan Saya
"Perluasan area TPA Sarimukti jadi salah satu solusi lantaran kabupaten juga harus punya TPA sendiri," tuturnya.