SuaraJabar.id - Petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap tiga orang yang mengaku sebagai wartawan yang diduga melakukan pemerasan kepada pihak SMKN 1 Kota pada rabu (22/6/2022).
Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi Juanda mengatakan satu bulan lalu sekolahnya menerima dua lembar surat dari salah satu media.
Surat ini berisi permintaan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS tahun 2020. Ketiga orang yang mengaku wartawan itu datang pada Rabu ini untuk menindaklanjuti surat tersebut.
"Tadi pagi kebetulan saya rapat dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Mereka datang dari pagi dan menunggu. Banyak ngobrol di ruang komite," kata Juanda.
Baca Juga:Polisi Tembak Pembunuh Dua Perempuan di Sukabumi yang Buang Korbannya ke Laut
Selepas rapat, ketiga orang itu langsung mengikuti Juanda ke ruangannya.
"Saya persilakan masuk dan diterima dengan baik serta sopan dan santun," imbuh Juanda.
Saat itu Juanda memperkenalkan diri sebagai Kepala SMKN 1 Kota Sukabumi. Namun sebaliknya, kata Junda, ketiga orang tersebut justru tidak menyebutkan nama dan hanya mengaku sebagai wartawan.
"Setelah ngobrol hal lain sebentar, mereka langsung konfirmasi terkait surat yang dikirimnya satu bulan lalu," kata Juanda.
Menurut Juanda, SMKN 1 Kota Sukabumi sudah membuat surat tanggapan ihwal permintaan konfirmasi dana BOS tahun 2020. Namun, tiga oknum wartawan ini malah membacakan pencairan dana BOS tahun 2021. Juanda pun meghadirkan bendahara sekolahnya untuk menjelaskan penggunaan dana BOS tersebut.
Baca Juga:Agus Mulya Susanto Kalahkan Sonya Fatmala dalam Pemilihan Ketua KONI Bandung Barat
Perdebatan terjadi antara pihak SMKN 1 Kota Sukabumi dan ketiga oknum wartawan. Dalam perdebatan ini, salah satu oknum wartawan membentak Juanda dengan dalih jawaban pihak sekolah tidak memuaskan.
- 1
- 2