SuaraJabar.id - Publik dibuat fokus oleh aksi seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).
Foto ibu yang meminta ganja medis ini diunggah akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah.
Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.
Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil.
Baca Juga:5 Fakta Ganja Medis: Ramai Dibutuhkan, Tidak Ada Rencana Dilegalkan
Terkait dengan kasus ini, pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ganja sebagai salah satu jenis narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tetap dilarang di Indonesia.
"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan hingga saat ini belum ada aturan perundang-undangan yang melegalkan penggunaan ganja di Indonesia.
Zulpan menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam undang-undang bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.
"Kalau kepolisian bekerja menggunakan undang-undang itu amanat dari yang diberikan negara. Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita," ujar Zulpan. [ANTARA]
Baca Juga:Perjuangan Santi Legalkan Ganja Medis Demi Nyawa Putri Semata Wayang Pengidap Cerebral Palsy