Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor

Wali Kota Bogor itu pun menyatakan menyegel Elvis Cafe hingga 14 hari ke depan untuk mengevaluasi izin bangunan dan izin operasi.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 28 Juni 2022 | 04:00 WIB
Penyegelan Elvis Cafe eks Holywings Dapat Dukungan dari DPRD Kota Bogor
Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Susatyo P Condro (pertama kanan), bersama Wali Kota Bogor, Bima A Sugiarto (kedua dari kanan), di area Evlis Cafe, di Bogor, Sabtu (25/6/2022). [ANTARA/Linna Susanti]

Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.

Pada pembukaan kafe Holywings, Kamis (10/2/2022), pemilik kafe Ivan Tanjaya mengaku tidak memikirkan untung rugi terlebih dahulu ketika konsep bisnis restoran dan minuman kerasnya berubah disesuaikan aturan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam jumpa pers yang dilakukan usai peresmian pembukaan Holywings Bogor, di halaman kafe tersebut bersama Wali Kota Bogor Bima Arya dan investor kafe itu, Hotman Paris Hutapea, Ivan menyatakan senang karena telah diajak diskusi mengenai konsep Kota Bogor dan bisnis yang dimungkinkan.

Baca Juga:Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak